kepanitian suatu kegiatan dapat dibagi menjadi dua bagian , yaitu panitia pengarah dan panitia pelaksana.tuliskan perbedaan antara panitia pengarah dan panitia pelaksana!​

Posted on

kepanitian suatu kegiatan dapat dibagi menjadi dua bagian , yaitu panitia pengarah dan panitia pelaksana.tuliskan perbedaan antara panitia pengarah dan panitia pelaksana!​

Jawaban:

Panitia Pengarah adalah : Bagian atau unit dalam kepanitiaan yang bertanggung jawab dan mengendalikan proses dari awal sampai akhir kegiatan

sedangkan

Panitia Pelaksana adalah : Panitia yang bertugas melaksanakan kegiatan (terjun langsung ke lapangan kegiatan)

Jadikan Jawaban Terbaik Yaaa

Jawaban:

Panitia pengarah memiliki tugas dan kewenangan dalam hal-hal berkaitan dengan substansi dan materi pokok kegiatan.Personalia panitia pengarah adalah:

1.Ketua

2.Sekretaris

3.Anggota

Panitia pelaksana memiliki tugas dan kewenangan dalam hal-hal berkaitan dengan teknis operasional yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.Adapun personalia panitia pelaksana adalah:

1.Ketua

2.Wakil ketua

3.Sekretaris

4.Wakil sekretaris

5.Bendahara

6.Wakil bendahara

7.Bidang-bidang