kepanitian suatu kegiatan dapat dibagi menjadi dua bagian , yaitu panitia pengarah dan panitia pelaksana.tuliskan perbedaan antara panitia pengarah dan panitia pelaksana!
Jawaban:
Panitia Pengarah adalah : Bagian atau unit dalam kepanitiaan yang bertanggung jawab dan mengendalikan proses dari awal sampai akhir kegiatan
sedangkan
Panitia Pelaksana adalah : Panitia yang bertugas melaksanakan kegiatan (terjun langsung ke lapangan kegiatan)
Jadikan Jawaban Terbaik Yaaa
Jawaban:
Panitia pengarah memiliki tugas dan kewenangan dalam hal-hal berkaitan dengan substansi dan materi pokok kegiatan.Personalia panitia pengarah adalah:
1.Ketua
2.Sekretaris
3.Anggota
Panitia pelaksana memiliki tugas dan kewenangan dalam hal-hal berkaitan dengan teknis operasional yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.Adapun personalia panitia pelaksana adalah:
1.Ketua
2.Wakil ketua
3.Sekretaris
4.Wakil sekretaris
5.Bendahara
6.Wakil bendahara
7.Bidang-bidang