kepolisian negara rebublik indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakan hukum. pelayanan tersebut terdapat dalam…
UU NO.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Semoga membantu
Maaf kalo salah