Keputusan Menteri tidak dibenarkan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah. Ketentuan ini merupakan pelaksanaan prinsip yang mendasari pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu.
Jawaban:
Jawabannya adalah :
B. Peraturan perundang undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang undangan yang lebih rendah
Penjelasan:
SEMOGA MEMBANTU
JADIKAN JAWABAN YANG TERCERDAS YAH:)