Keragaman Agama di Indonesia

Posted on

Letak geografis Indonesia di antara dua samudera dan dua benua
menjadikan Indonesia sebagai pusat lalu lintas perdagangan internasional,
Salah satu akibatnya, terjadilah persebaran agama dari para pedagang asing
yang berdagang dan singgah di Indonesia. Pada awalnya masuk agama Hindu
dan Buddha yang dibawa bangsa India. Selanjutnya, datang bangsa Gujarat
membawa ajaran agama Islam, bangsa Eropa membawa ajaran agama Katolik
dan Kristen, serta bangsa Cina membawa ajaran agama Konghucu. Jadi,
keragaman agama telah ada sejak zaman dahulu. Dalam suasana keragaman
beragama itu, setiap warga negara Indonesia dijamin haknya untuk memeluk
keyakinan atau kepercayaan masing-masing. Di Indonesia terdapat enam
agama yang diakui negara. Keenam agama/kepercayaan itu yaitu Islam,
Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Pemeluk agama diwajibkan menjalankan ajaran agama masing-masing.
Setiap agama memiliki tata cara beribadah, kitab suci, dan tempat ibadah yang
berbeda. Negara memberikan kebebasan bagi semua pemeluk agama untuk
menjalankan ibadah sesuai ajarannya masing-masing. tulislah kembali teks tersebut dengan bahasamu sendiri.​

Keragaman Agama di Indonesia

Jawaban:

Indonesia hidup dengan banyak keragaman,yg tergambar dalam semboyan 'Bhineka Tunggal Ika'. Berdasarkan hasil survei, Indonesia memiliki 1.300 suku, suku terbesarnya adalah Jawa.

Indonesia juga punya beragam agama yg dianut oleh bangsa Indonesia. Ada 6 agama yg diakui di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Walaupun memiliki keberagaman yg banyak, bangsa Indonesia tidak terpecah belah, karena adanya rasa toleransi antar suku yg membuat Indonesia tetap bersatu.

semangat 🙂

Jawaban:

Keragaman Agama di Indonesia

Letak geografis Indonesia di antara dua samudera dan dua benua

menjadikan Indonesia sebagai pusat lalu lintas perdagangan internasional,

Salah satu akibatnya, terjadilah persebaran agama dari para pedagang asing

yang berdagang dan singgah di Indonesia. Pada awalnya masuk agama Hindu

dan Buddha yang dibawa bangsa India. Selanjutnya, datang bangsa Gujarat

membawa ajaran agama Islam, bangsa Eropa membawa ajaran agama Katolik

dan Kristen, serta bangsa Cina membawa ajaran agama Konghucu. Jadi,

keragaman agama telah ada sejak zaman dahulu. Dalam suasana keragaman

beragama itu, setiap warga negara Indonesia dijamin haknya untuk memeluk

keyakinan atau kepercayaan masing-masing. Di Indonesia terdapat enam

agama yang diakui negara. Keenam agama/kepercayaan itu yaitu Islam,

Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Pemeluk agama diwajibkan menjalankan ajaran agama masing-masing.

Setiap agama memiliki tata cara beribadah, kitab suci, dan tempat ibadah yang

berbeda. Negara memberikan kebebasan bagi semua pemeluk agama untuk

menjalankan ibadah sesuai ajarannya masing-masing. tulislah kembali teks tersebut dengan bahasamu sendiri.