Kerja sama ASEAN dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi beserta informasi nya
1. membangun mekanisme transfer teknologi berupa program pendampingan dan insentif untuk mendukung perusahaan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (iptekin) mulai dari start-up sampai kepada perusahaan yang berdaya saing;
2. menyusun kerangka kebijakan dan panduan dalam rangka memperkuat kolaborasi antara akademisi, lembaga litbang dan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem yang efektif untuk mendorong komersialisasi hasil litbang dan transfer teknologi;
3. memprakarsai dan mendorong mobilitas pakar dan peneliti, serta memperkuat keikutsertaan perempuan dan pemuda dalam bidang iptekin.