Ketetapan mpr no.|||/mpr/2000 menyatakan pancasila digunakan sebagai dasar negara untuk mengatur ketatanegaraan republik indonesia jelaskan maksud pernyataan tersebut
Sebagai sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan.
Ketetapan mpr no.|||/mpr/2000 menyatakan pancasila digunakan sebagai dasar negara untuk mengatur ketatanegaraan republik indonesia jelaskan maksud pernyataan tersebut
Sebagai sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan.