Ketika membuat uud yg diusulkan oleh dpr maka apakah langsung disetujui oleh presiden?
Ketika membuat uud yang diusulkan oleh dpr maka apakah langsung disetujui oleh preside = IYA
Tidak, karena tugas dari mpr membuat dan menetap kan uu sedangkan presiden merupakan lembaga eksekutif yg bertugas hanya menjalankan uu