Ketua Dewan Penggalang disebuta. PRATAMAb. PRADAMAc. MENTARIa. PRESIDEN
Jawaban:
A.PRATAMA
Penjelasan:
Ketua Dewan Penggalang adalah Pratama, sedangkan jabatan Penulis/Sekretaris dan Bendahara Dewan Penggalang dipegang oleh anggota Dewan Penggalang yang dipilih melalui musyawarah. Dewan Penggalang bertugas mengurus dan mengatur kegiatan Pasukan Penggalang dan menjalankan keputusan yang diambil oleh Dewan Penggalang.
SEMOGA MEMBANTU,JADIKAN JAWABAN TERBAIK