Kewajiban konstitusional adalah
Konstitusi bersal dari bahasa latin yaitu constitutio, bahasa gampangnya adalah Undang Undang Dasar yang difahami sebagai norma sistem politik dan hukum pada suatu negara yang terdokumen secara tertulis, didalamnya ada aturan, kelembagaan dan pembagian kewenangannya, hak dan kewajiban.