Kewenanangan pemerintah daerah untuk kabupaten/kota dilaksanakanberdasarkan uu no 32 tahun 2004 pasal 14 ayat
Keseluruhan pasal 14 (ayat 1 – 3) membahas tentang pemerintahan kota.
Kewenanangan pemerintah daerah untuk kabupaten/kota dilaksanakanberdasarkan uu no 32 tahun 2004 pasal 14 ayat
Keseluruhan pasal 14 (ayat 1 – 3) membahas tentang pemerintahan kota.