Kewenangan Negara sebelum diAmandemen adalah …..
Sebelum amandemen MPR adalah pemegang kekuasaan negara tertinggi atau pemegang kedaulatan rakyat. Sebagai pemegang kekuasaan negara tertinggi, MPR membawahi lembaga- lembaga negara yang lain. Tetapi setelah amandemen pemegang kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan menurut Undang- Undang Dasar.