Khulafaur Rasyidin menjadi penerus kepemimpinan Nabi selama? A.25 thn B.40 thn C.35 thn

Posted on

Khulafaur Rasyidin menjadi penerus kepemimpinan Nabi selama?
A.25 thn
B.40 thn
C.35 thn

Rasullulah SAW wafat pada 2 Rabiul Awal 11 H tanpa meninggalkan surat wasiat kepada seseorang untuk eneruskan kepemimpinannya (keKhalifahan). Sekelompok orang berpendapat bahwa Abu bakar lebih berhak atas kekhalifahan karena Rasulullah meridhainya dalam soal-soal agama, salah satunya dengan mengimami shalat berjamaah selama beliau sakit.

Oleh karena itu, mereka menghendaki agar Abu bakar memimpin urusan keduaniaan, yakni kekhalifahan. Kelompok yang lain berpendapat bahwa orang yang paling berhak atas kekhalifahan adalah Ahlul bait Rasulullah SAW, yaitu Abdullah bin Abbas atau Ali bin Abu Thalib.

Selain itu, masih ada sekelompok lain yang berpendapat bahwa yang paling berhak atas kekhalifahan adalah salah seorang kaum Quraisy yang termasuk dalam kaum Muhajirin gelombang pertama. Kelompok lainnya berpendapat, bahwa yang paling berhak atas kekhalifahan yaitu kaum Anshar. Ada tiga golongan yang bersaing keras terhadap perebutan kepemimpinan ini, yaitu Anshar, Muhajirin dan keluarga Hasyim.

Dalam pertemuan dibalai pertemuan Bani Saidah di Madinah, kaum Anshar mencalonkan Saad bin Ubadah, pemuka Kazraj, sebagai pemimpin umat. Sedangkan, Muhajirin mendesak Abu Bakar sebagai calon mereka karena dipandang paling layak untuk menggantikan nabi. Di pihak lain, terdapat sekelompok orang yang menghendaki Ali bin Abi Thalib, karena nabi telah merujuk secara terang-terangan sebagai penggantinya, di samping Ali merupakan menantu dan kerabat nabi.

Masing-masing golongan merasa paling berhak menjadi penerus nabi. Namun, berkat tindakan tegas dari tiga orang, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Abu Ubaidah bin Jarrah yang dengan melakukan semacam kudeta (coup detat) terhadap kelompok, memaksa Abu Bakar sendiri sebagai deputi nabi. Besar kemungkinan tanpa intervensi mereka persatuan umat yang menjadi modal utama bagi hari depan komunitas muslim yang masih muda itu berada dalam tanda tanya besar.

Dengan semangat ukhuwah Islamiyah, terpilihlah Abu Bakar, Ia adalah orang Quraisy yang merupakan pilihan ideal karena sejak pertama menjadi pendamping nabi, ia sahabat yang paling memahami risalah Muhammad, bahkan ia merupakan kelompok as-sabiqun al-awwalun yang memperoleh gelar Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq (13/632-634 M)

Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa AtTamimi. Dia memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya nabi. Terpilihnya Abu Bakar telah membangun kembali kesadaran dan tekad umat untuk bersatu melanjutkan tugas tugas mulia nabi.

Ia menyadari bahwa kekuatan kepemimpinannya bertumpu pada komunitas yang besatu ini, yang pertama kali menjadi perhatian khalifah adalah merealisasikan keinginan nabi yang hampir tidak terlaksana, yaitu mengirimkan ekspedisi ke perbatasan Suriah di bawah pimpinan Usamah. Hal tersebut dilakukan untuk membalas pembunuhan ayahnya, Zaid, dan kerugian yang diderita oleh umat Islam dalam perang Mutah.

Sebagian sahabat menetang kersa rencana ini, tetapi khalifah tidak peduli. Nyatanya ekpedisi itu sukses dan membawa pengaruh positif bagi umat Islam, khususnya di dalam membangkitkan kepercayaan diri mereka yang nyaris pudar.

Hal menarik dari Abu Bakar, bahwa pidato inaugurasi yang diucapkan sehari setelah pengangkatannya, menegaskan totalitas kepribadian dan komitmen Abu Bakar terhadap nilai-nilai Islam dan Strategi meraih keberhasilan tertinggi bagi umat sepeninggal Rasulullah.

Wahai manusia! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu,padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantaramu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, bantulah (ikutlah) aku, tetapi jika aku nerlaku salah, maka luruskanlah! Orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak dari padanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan haknya kepadanya. Maka hendakklah kamu taat kepadaku selama aku t

maaf kalo salah