Kita diperbolehkan makanbimatangvyang haram dalam keadaan
Jawaban Terkonfirmasi
Dalam keadaan terpaksa, kelaparan yang sangat dan kita sendiri sebenarnya tidak menginginkannya.
dari surah al-maidah ayat 3
Dalam keadaan terpaksa atau di dalam hutan karena tidak ada makanan karena sangat kelaparan dan kita tidak meng inginkannya karena kita tahu bahwa makanan itu haram bagi kita