Kita sebagai warga negara mempunyai hak untuk memanfaat kan bumi dlm mendukung kegiatan sehari hari, apa maksud dari pertanyaan tersebut? Berikan beberapa contoh?
Jawaban:
Maksud dari pernyataan diatas adalah setiap WNI berhak memanfaatkan sumber daya alam yang ada dan terdapat di wilayah nusantara, karena sudah merupakan harta milik rakyat dan rakyat memiliki hak asasi untuk memenuhi kebutuhannya demi penghidupan yang layak asalkan dalam porsi yang tidak berlebihan.Contohnya antara lain rakyat berhak mendapatkan akses untuk gas alam bila memungkinkan, menggunakan bensin dan minyak kelapa bagi konsumsinya hingga mengembangkan industri tambang timah untuk memasok kebutuhan daerah sekitarnya.