Klahalifan bani umayyah yg sangat perhatian dgn ilmu pengetahuan
Mungkin diantaranya adalah ini:
1. Bidang Ilmu Hadits
a. Umar bin Abdul Aziz, ketika ia diangkat sebagai khalifah, progam utama pemerintahannya terfokus pada usaha pengumpulan hadist untuk dibukukan Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-zuhri seorang yang tepat dan siap melaksanakan perintah kholifah, maka ia bekerja sama dengan perowi-perowi yang dianggap ahli untuk dimintai informasi tentang hadist-hadist nabi yang berceceran ditengah masyarakat islam untuk dikumpulkan, ditulis dan dibukukan.
b. Abu Bakar Muhammad, dianggap pengumpul hadits yang pertama pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ini.Jejak Abu Bakar Muhammad, diikuti oleh generasi dibawahnya, seperti Imam Malik menulis kumpulan buku hadist terkenal Muwatha’, imam Syafii menulis Al-Musnad. Pada tahap selanjutnya, program pengumpulan hadist mendapat sambutan serius dari tokoh-tokoh islam, seperti:
1) Imam Bukhari, terkenal dengan Shohih Bukhari
2) Imam Muslim, terkenal dengan Shohih Muslim
3) Abu Daud, terkenal dengan Sunan Abu Daud
4) An –Nasa’i, terkenal dengan Sunan An-Nasa’i
5) At-Tirmidzi, terkenal dengan Sunan At-Tirmidzi
6) Ibnu Majah, terkenal dengan Sunan Ibnu Majah
Kumpulan para ahli hadist tersebut diatas, terkenal dengan nama Kutubus Shittah.
2. Dibidang Ilmu Tafsir
Untuk memahami Al-Qur’an para Ahli telah melahirkan sebuah disiplin ilmu baru yaitu ilmu tafsir, ilmu ini dikhususkan untuk mengetahui kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Ketika Nabi masih hidup, penafsiran ayat-ayat tertentu dituntun dana ditunjukkan melalui malaikat Jibril. Setelah Rasulullah wafat para sahabat Nabi seperti Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud. Ubay bin Ka’ab mulai menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an bersandar dari Rasulullah lewat pendengaran mereka ketika Rasulullah masih hidup.
Dalam perkembangan generasi berikutnya, pada masa Dinasti Umayyah Islam telah berkembang luas. Apalagi pemahaman terhadap Bahasa Arab bagi umat non-Arab mengalami kesulitan. Makalahirlah tokoh-tokoh dibidang Tafsir, seperti Muqatil bin Sulaiman (w.150H), Muhammad bin Ishak, Muhammad bin Jarir At-Thabary (w. 310).
3. Dibidang Ilmu Fiqih
Al –Qur’an sebagai kitab suci yang sempurna, merupakan sumber utama bagi umat islam, terkhusus dalam menentukan masalah-masalah hukum. Pada masa Khulafaurrasyidin, penetapan hukum disamping bersumber dari Rasulullah dilakukan sebuah metode penetapan hukum, yaitu ijtihad. Ijtihad pada awalnya hanya pengertian yang sederhana, yaitu pertimbangan yang berdasarkan kebijaksanaan yang dilakukan dengan adil dalam memutuskan sesuatu msalah.
Pada tahap perkembangan pemikiran islam, lahir sebuah ilmu hukum yang disebut Fiqih, yang berarti pedoman hukum dalam memahami masalah berdasarkan suatu perintah untuk melakukan suatu perbuatan, perintah tidak melakukan suatu perbuatan dan memilih antara melakukan atau tidak melakukannya. Pada masa ini bermunculan para tokoh ahli fiqih, antara lain :
1) Sa’id bin Al-Musayyid (Madinah)
2) Salim bin Abdullah bin Umar (Madinah)
3) Rabi’ah bin Abdurahman (Madinah)
4) Az –Zuhri (Madinah)
5) Ibrahim bin Nakha’ai (Kufah)
6) Al –Hasan Basri (Basrah)
7) Thawwus bin Khaissan (Yaman)
8) Atha’ bin Ra’bah (Mekah)
9) Asy –Syu’aibi (Kufah)
10) Makhul (Syam)
Pada zaman dinasti Umayyah ini telah berhasil meletakkan dasar-dasar hukum islam menurut pertimbnagan kebijaksanaan dalam menetapkan keputusan yang berdasar Al-Qur’an dan pemahaman nalar/akal.
4. Bidang Ilmu Tasawuf
Taswuf merupakan sebuah ilmu tentang cara mendekatkan diri kepada Allah saw, tujuannya agar hidup semakin mendapatkan makna yang mendalam, serta mendapatkan ketentraman jiwa. Ilmu tasawuf berusaha agar hidup manusia memilki akhlak mulia, sempurna dan kamil. Munculnya tasawuf, karena setelah umat semakin jauh dari Nabi, terkadang hidupnya tak terkendali, utamanya dalam hal kecintaan terhadap materi. Tokoh –tokoh dalam hal tasawuf antara lain sebagai berikut :
1) Hasan Al-Basri
Hasan al