Kondisi covid 19 membuat perusahaan melakukan phk pada karyawannya. kita mengetahui

Posted on

adanya pengujian substantif terhadap gaji dan upah. menurut saudara bagaimana audit yang
dilakukan auditor terhadap gaji dan upah pada saat covid 19 terutama pada saat melakukan
phk?

Kondisi covid 19 membuat perusahaan melakukan phk pada karyawannya. kita mengetahui

Jawaban:

Memberikan upah walaupun hanya sebagian dari biasanya, dikarenakan oleh ekonomi perusahaan

yang semakin terpuruk sehingga karyawannya terpaksa harus di PHK

Terima Kasih