adanya pengujian substantif terhadap gaji dan upah. menurut saudara bagaimana audit yang
dilakukan auditor terhadap gaji dan upah pada saat covid 19 terutama pada saat melakukan
phk?
Kondisi covid 19 membuat perusahaan melakukan phk pada karyawannya. kita mengetahui
Jawaban:
Memberikan upah walaupun hanya sebagian dari biasanya, dikarenakan oleh ekonomi perusahaan
yang semakin terpuruk sehingga karyawannya terpaksa harus di PHK
Terima Kasih