kondisi geografis pulau sumatera,kalimantan,sulawesi,papua&maluku,bali&nusa tenggara berdasarkan peta
KONDISI GEOGRAFIS DAERAH
Provinsi Kalimantan Utara merupakan Provinsi ke-34 di Indonesia dan merupakan provinsi termuda dari seluruh Provinsi yang ada di Indonesia.
Provinsi Kalimantan Utara terdiri dari 4 Kabupaten 1 Kota yaitu :
Kabupaten Bulungan
Kabupaten Malinau
Kabupaten Nunukan
Kabupaten Tana Tidung
Kota Tarakan
Letak geostrategis Provinsi Kalimantan Utara berbatasan dengan :
Batas Utara : Negara Malaysia Bagian Sabah
Batas Selatan : Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kertanegara Kan Kab. Berau Prov Kaltim
BatasTimur : Laut Sulawesi
Batas Barat : Negara Malaysia Bagian Serawak
Letak Geografis Provinsi Kalimantan Utara memiliki lokasi yang sangat strategis dan menguntungkan, karena daerahnya di lewati oleh alur pelayaran yang termasuk dalam kategori Alur Laut Kawasan Indonesia II (ALKI II) yang sering dilewati oleh kapal kapal yang berlayar dari perairan Indonesia ke alur pelayaran internasional meliputi Kawasan Malaysia, Filipina, Brunei, Singapore dan negara-negara ASEAN, serta negara-negara Asia Pasifik seperti Hongkong, China, Korea Selatan dan Jepang.
Provinsi Kalimantan Utara merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, tepatnya dengan Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia.
Untuk daerah daratan terdapat + 1.038 km garis perbatasan antara Provinsi Kalimantan Utara dengan Negara Malaysia.
Luas wilayah adminsitratif : ± 75.467,70 Km2, terdiri dari :
Kabupaten Bulungan : + 13.925,72 Km2
Kabupaten Nunukan : + 13.841,90 Km2
Kabupaten Malinau : + 42.620,70 Km2
Kabupaten Tana Tidung : + 4.828,58 Km2
Kota Tarakan : + 250,80 Km2
Provinsi Kalimantan Utara saat pemekaran pada tanggal 25 Oktober 2012 saat UU No. 20 Tahun 2012 ditetapkan memiliki 38 kecamatan yang terdiri dari :
Kabupaten Bulungan : 10 Kecamatan
Kabupaten Nunukan : 9 Kecamatan
Kabupaten Malinau : 12 Kecamatan
Kabupaten Tana Tidung : 3 Kecamatan
Kota Tarakan : 4 Kecamatan
Selama kurun waktu + 1 (satu) tahun sampai dengan Oktober 2013 jumlah kecamatan dan desa mengalami pemekaran menjadi 47 kecamatan dan 473 desa/ kelurahan :
Kabupaten Bulungan : 10 Kecamatan dan 81 Desa/Kel.
Kabupaten Nunukan : 15 Kecamatan dan 240 Desa/Kel.
Kabupaten Malinau : 15 Kecamatan dan 109 Desa/Kel.
Kabupaten Tana Tidung : 3 Kecamatan dan 23 Desa/Kel.
Kota Tarakan : 4 Kecamatan dan 20 Desa/Kel.