Konsep Yang diatur dalam pasal 30 ayat 1 UUD 1945 Adalah
Jawaban:
Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 : “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Maksud dari pasal 30 ayat 1 UUD 1945 disini menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama yaitu hak untuk ikut serta dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara.