Konstitusi dalam arti hukum dasar tertulis di sebut???
Jawaban:
Konstitusi (bahasa Latin: constituante) atau Undang-undang Dasar atau disingkat UUD dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis.
Penjelasan:
semoga membantu