konstitusi yang dikatakan fleksibel (luwes) atau rigid (kaku) dapat ditinjau dari 2 sudut pandang, yaitu dilihat dari cara mengubah undang-undang dasar dan mudah tidaknya mengikuti perkembangan zaman .jelaskan tentang sifat UUD ditinjau dari mudah tidaknya mengikuti perkembangan zaman!
Jawaban:
konstitusi dapat diubah tetapi dengan persepakatan yang berwenang sesuai aturan perubahan(fleksibel)
tetapi konstitusi juga tidak boleh diganti dengan sesukanya atau oleh sembarangan orang (kaku)
Jadikan yang terbaik ya
Penjelasan:
#TERIMA KASIH
#LIKE
#Tercerdas