Kriteria pembelajaran apresiasi prosa anak​

Posted on

Kriteria pembelajaran apresiasi prosa anak​

Pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar tentunya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa untuk berkomunikasi dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar di dalamnya juga termasuk pembelajaran sastra.

Konsep dasar pembelajaran sastra pada mata pelajaran bahasa Indonesia dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan secara substansial menunjukkan posisi pembelajaran sastra yang dideskripsikan secara jelas dan operasional. Kejelasan posisi ini diungkapkan dalam tujuan umum pembelajaran, yaitu siswa dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri (KTSP Tahun Pelajaran 2006/2007).

Tujuan pembelajaran secara umum tersebut dijabarkan lagi dalam beberapa tujuan khusus. Tujuan khusus yang terkait dengan pengetahuan sastra, yaitu siswa dapat menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa. Selain itu, dari pembelajaran sastra siswa diharapkan dapat menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia. Pada akhir pendidikan di SD/MI, siswa telah membaca sekurang-kurangnya sembilan buku sastra dan nonsastra (KTSP Tahun Pelajaran 2006/2007).

maaf kalo salah