Kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya diterima/dilakukan oleh pihak-pihak yang lain yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya disebut …. A. hak B. kewajiban C. wewenang D. tugas E. tanggung jawab
Jawaban:
c.wewenang
Penjelasan:
maaf kalo salah
Jawaban:
a.hak
Penjelasan:
Kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima/dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain mana pun juga, pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya merupakan definisi hak