Kumpulkan produk tentang produksi Jasa Profesidan Profesionalisme.​

Posted on

Kumpulkan produk tentang produksi Jasa Profesidan Profesionalisme.​

1. Software Engineer

Seorang software engineer memerlukan keahlian lebih mendalam dalam hal SDLC (Software Development Life Cycle), yaitu seluruh proses yang harus dijalani dalam pengembangan software.

2. Akuntan Publik

Akuntan publik adalah seorang akuntan yang mendapatkan izin dari Menteri Keuangan guna memberikan layanan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan ini telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan juga Permenkeu No. 17/PMK01/2008 mengenai Jasa Akuntan Publik.

3. Arsitek

Arsitek adlah seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan (sebuah perancang skema atau rencana). Dalam penerapan profesi ini, arsitek berperan sebagai pendamping, atau wakil dari pemberi tugas (pemilik bangunan). Arsitek harus mengawasi agar pelaksanaan di lapangan/proyek sesuai dengan bestek dan perjanjian yang telah dibuat. Dalam proyek yang besar, arsitek berperan sebagai direksi dan memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bilamana terjadi penyimpangan di lapangan, maka arsitek berhak menghentikan, memerintahkan perbaikan atau membongkar bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang disepakati

4. Dokter

Dokter merupakan seorang yang karena keilmuannya berusaha menyembuhkan orang-orang sakit dengan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran. Tugas seorang dokter melakukan pemerikasaan pada pasien untuk mendiagnosis penyakit pasien secara cepat dan memberikan tetapi secara cepat dan tepat.

. Konsultan

Konsultan (istilah alternatif: pakar runding) adalah seorang tenaga profesional yang menyediakan jasa kepenasihatan (consultancy service) dalam bidang keahlian tertentu, misalnya akuntansi, pajak, lingkungan, biologi, hukum, koperasi dan lain-lain. Perbedaan antara seorang konsultan dengan ahli biasa adalah sang konsultan bukan merupakan pegawai perusahaan sang penggunalayan (client), melainkan seseorang yang menjalankan usahanya sendiri atau bekerja di sebuah perusahaan kepenasihatan, serta berurusan dengan berbagai penggunalayan dalam satu waktu.

6. Guru

Guru merupakan seseorang yang memberi ilmu. Menjadi seorang guru dituntut suatu keahlian mengajar, mengelola kelas, dan merancang pengajaran. Denga kata lain dapat diartikan, Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.

Jika mau yang pendek bisa dicari intinya saja

Jawaban:

-profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental.

-profesionalisme sendiri adalah komitmen para profesional terhadap profesinya.

Penjelasan:

Secara umum, jasa adalah pemberian suatu kinerja atau tindakan tak kasat mata dari suatu pihak kepada pihak lain. Pada umumnya jasa produksi dan di konsumsi secara bersamaan, dimana interaksi antara pemberi jasa dan penerima jasa memengaruhi hasil jasa tersebut. Dalan pengertian yang lain, jasa adalah kegiatan yang dapat diidentifikasikan, yang bersifat tak teraba, yang direncanakan untuk pemenuhan kepuasan konsumen. Jasa dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang diproduksi dan dikonsumsi secara simultan. Jadi, jasa tidak pernah ada dan hasilnya dapat dilihat setelah terjadi.

Profesi dan profesionalisme diantaranya, profesi dalam bahasa inggris yaitu Profession atau bahasa latin Profecus yang berarti mengakui, pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melaksanakan pekerjaan tertentu. Secara terminologi, profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental. Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contohnya profesi dalam bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik, desainer dan tenaga pendidik.

Sedangkan untuk profesionalisme sendiri adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional dan seterusnya. Selain itu, profesionalisme juga dapat diartikan sebagai kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.

-Semoga Bermanfaat-