kepalligkel
medorong
nasio hal
Joloskan Yang dimaksud hilai
kemanusiaah – derajat yang
terkandung dalam WD 1945
Lahirnya
Jawaban:
Penjelasan:
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuankodrat, hak dan kewajiban azasi.Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakuiserta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensiberpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagaimakhluk masyarakat (sosial).Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat.
Hakikat dari persamaan derajat terbagi menjadi beberapa pengertian dan beberapa prinsip. Berikut ini adalah macam – macam prinsip persamaan derajat :
Persamaan Harkat : Nilai, harga, taraf yang membedakan mahluk yang satu dengan mahluk yang lainnya.
Pengertian Harkat : Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai mahluk Tuhan YME, yang dibekali daya cipta, rasa, dan karsa serta hak – hak dan kewajiban asasi manusia.
Pengertian Martabat : Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.
Pengertian Derajat Kemanusiaan : Derajat kemanusiaan adalah tingatan martabat dan kedudukan manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan YME, yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban asasi.
Dengan adanya persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia , setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak – hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun di lingkungan masyarakat. Manusia dikaruniai potensi berpikir, rasa dan cipta,kodrat yang sama sebagai mahluk pribadi (individu) dan sebagai mahluk masyarakat (sosial).
Negara Indonesia memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat, yakni :
Landaasan Ideal: Pancasila
Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:
Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, dan ke-4
a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial……”
Persamaan Hak
Setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak azasinya yang meliputi hak azasi pribadi, hak azasi ekonomi, hak azasi politik, hak azasi sosial dan kebudayaan, hak azasi mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta hak azasi terhadap perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum. Keseluruhan hak azasi manusia di negara kita tercantum di dalam UUD 1945.