Lembaga hukum yang memiliki wewenang menyelesaikan masalah sengketa hasil pemilu adalah
Mahkamah konstitusi/MK
Kalau gak salah KPU
Maaf kalau salah
Lembaga hukum yang memiliki wewenang menyelesaikan masalah sengketa hasil pemilu adalah
Mahkamah konstitusi/MK
Kalau gak salah KPU
Maaf kalau salah