Lembaga-lembaga Negara yang berwenang menyusun Undang-undang adalah …..

Posted on

Lembaga-lembaga Negara yang berwenang menyusun Undang-undang adalah …..

Jawaban:

DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Rancangan undang-undang dapat berasal dari DPR, Presiden, atau DPD. Rancangan undang-undang dari DPR sebagaimana.

Penjelasan: