Lembaga negara pelaksana undang undang di negara Indonesia adalah
Lembaga pelaksana UUD adalah lembaga eksekutif
Lembaga negaranya adalah lembaga legislasi
Lembaga negara pelaksana undang undang di negara Indonesia adalah
Lembaga pelaksana UUD adalah lembaga eksekutif
Lembaga negaranya adalah lembaga legislasi