Lembaga negara yang berwenang menguji peraturan perundang undangan di bawah uud adalah
DPR….!!!!!!!!!!!!!
Klo gk DPR/DPRD…
….
Lembaga negara yang berwenang menguji peraturan perundang undangan di bawah uud adalah
DPR….!!!!!!!!!!!!!
Klo gk DPR/DPRD…
….