Lembaga Negara yang melaksanakan kekuasaan Negara, khususnya di Bidang penuntutan serta Kewenangan lain berdasarkan Undang-undang di Indonesia adalah …..
Jawaban:
Kejaksaan Republik Indonesia
Penjelasan:
Kejaksaan Republik Indonesia yang selanjutnya dalam Undang-Undang ini disebut kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang.