Lembaga negara yang memiliki wewenang menguji secara materi atas suatu undang-undang terhadap UUD adalah
Mahkamah Konstitusi (MK)
jawabannya
lembaga MK (Mahkamah Konstitusi)
MK terdapat pada lembaga yudikatif / yudisial
lembaga lainnya adalah
MA (Mahkamah Agung)
KY (Komisi Yudisial)