lembaga negara yang mempunyai kewenangan untuk membuat perangkat peraturan dan perundang-undangan disebut lembaga
Lembaga legislatif
semoga membantu
Mpr
Kalaw tidak salah
Semoga benar
lembaga negara yang mempunyai kewenangan untuk membuat perangkat peraturan dan perundang-undangan disebut lembaga
Lembaga legislatif
semoga membantu
Mpr
Kalaw tidak salah
Semoga benar