lembaga negara yg berwenang membuat dan menyusun peraturan daerah(perda) adalah…. A.MPR B.DPR C.BPK D.DPRD​

Posted on

lembaga negara yg berwenang membuat dan menyusun peraturan daerah(perda) adalah…. A.MPR B.DPR C.BPK D.DPRD​

Jawaban:

D.DPRD

Penjelasan:

Karena dprd adalah singkatan dari DewanPerwakilanRakyatDaerah. sehingga lembaga tersebut yg berwenang