Lembaga negara yg terlibat dalam proses pemakzulan presiden dan wakil presiden yaitu
DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR.
Lembaga negara yg terlibat dalam proses pemakzulan presiden dan wakil presiden yaitu
DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR.