Lembaga tinggi negara di tingkat pusat dan sebutkan fungsinya
Legislatif untuk membentuk undang undang , yudikatif adalah kekuasaan di bidang kehakiman , dan eksekutif memegang kekuasaan pemerintahan
Lembaga tinggi negara di tingkat pusat dan sebutkan fungsinya
Legislatif untuk membentuk undang undang , yudikatif adalah kekuasaan di bidang kehakiman , dan eksekutif memegang kekuasaan pemerintahan