Lembaga tinggi negara yg berhak mengangkat dan memberhentikan duta dan kosnsul disebut

Posted on

Lembaga tinggi negara yg berhak mengangkat dan memberhentikan duta dan kosnsul disebut

Mentri. maaf kalau salau

Presiden
dan itu tugas presiden untuk mengangkat dan memberhentikan duta dan konsul