Lisa tercatat sebagai anggota koperasi anugrah selama satu yahun periode akutansi lisa melakukan pembelian barang di koperasi sebesar Rp 3 koperasi mencatat seluruh anggota Rp 103.300.000,00 dan SHU yang di terima koperasi sebanyak Rp 32.400.000,00. sebanyak 15 % dialokasi sebagai jasa penjualan. Hitunglah jasa penjualan yang di terima oleh lisa
Menghitung SHU
Rumus Pembagian SHU : SHU Koperasi = Y + X
Keterangan :
SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha