Macam macam norma dalam pranata sosial
Norma sosial dalam masyarakat dapat dibedakan sebagai berikut:
.
1. Berdasarkan sumber dan peranannya
a. Norma Agama
adalah aturan yang berasal dari Tuhan yang berisi perintah dan larangan.
b. Norma Etika
adalah peraturan-peraturan hidup yang tumbuh dan berkembang dari budi pekerti manusia sendiri. Contoh: ikut membangun, ikut menjaga keamanan, dll.
c. Norma Fatsoen/Kesusilaan/Kesopanan
Norma kesusilaan adalah peraturan-peraturan yang berasal dari hati nurani. Contoh: kejujuran
Norma kesopanan adalah aturan yang berasal dari masyarakat. Contoh: menaruh kaki pada tempatnya.
d. Norma Adat
adalah aturan hidup yang tumbuh dan berkembang berdasarkan tata adat. Contoh: seseorang yang akan menikah harus mematuhi tata cara adat yang berlaku.
e. Norma Hukum
adalah peraturan-peraturan hidup berdasarkan hukum, yang berasal dari pemerintah.
.
2. Berdasarkan daya ikatnya, norma sosial dibedakan menjadi 4 macam:
.
a. Kebiasaan (Folkways)
adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contoh: kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
Menurut Horton & Hunt ada dua macam folkways, yaitu:
– Yang perlu diikuti atau dipatuhi sebagai perilaku yang baik dan sopan.
– Yang harus dipatuhi karena dianggap penting bagi kesejahteraan masyarakat.
b. Mores (Tata Kelakuan)
mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok masyarakat yang dilaksanakan sebagai kelompok pengawas, secara sadar atau tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
c. Cara (Usage)
menunjuk kepada suatu bentuk perbuatan.
d. Adat Istiadat (Customs)
adalah suatu tata kelakuan yang sakral serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat serta memiliki kekuatan yang meningkat.
.
Selain beberapa jenis norma diatas, terdapat norma sosial lainnya, yaitu Pranata Sosial.
Pranata Sosial merupakan sistem hubungan sosial yang diorganisasikan dan mengandung nilai-nilai sosial serta prosedur-prosedur tertentu dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat.
Pranata sosial pokok dibagi menjadi 5 macam, yaitu:
– Keluarga
– Agama
– Pemerintahan
– Pendidikan
– Organisasi kegiatan ekonomi
Sedangkan cakupan yang terdapat dalam Pranata Sosial adalah:
a. Serangkaian pola perilaku yang telah dibakukan.
b. Serangkaian mores, sikap dan nilai-nilai pendukung.
c. Satuan tradisi, ritus dan upacara simbol-simbol dan pakaian kebesaran serta perlengkapan lainnya.
.