Mahkamah Agung tidak berwenang untuk menguji peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap

Posted on

Mahkamah Agung tidak berwenang untuk menguji peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap

Keputusan Daerah

==============================

Penjelasan

Karena mahmamah agung cuman meresmikan undang – undang, makanya dia tidak bisa berwenang dalam keputusan daerah.

—————-

Keputusan Daerah adalah pelaturan undang – undang yang yang di buat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ), di daerah – daerah.

colorbox{orchid}{pink{tiny{colorbox{re}{red{Learn With Brainly}}}}}

Jawaban:

Keputusan Daerah

Penjelasan:

Semoga Bermanfaat

#Belajar Bersama Brainly