Makna Dari Pasal 23A
Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.
Tentang pajak&pungutan lain yg bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang undang
Makna Dari Pasal 23A
Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.
Tentang pajak&pungutan lain yg bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang undang