Makna dari sifat abstrak dan kongkrit dari pancasila
1. Isi arti pancasila yang abstrak
Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri menunjukkan adanya sifat-sifat umum universal dan abstrak, karena merupakan suatu nilai. Pancasila terdiri atas sederetan kata yang secara structural merupakan suatu fase (sederetan kata-kata) yang mengandung makna tertentu.
Untuk memahami makna yang terkandung dalam sila-sila pancasila maka terlebih dahulu perlu di analisis satuan frase(sederetan kata-kata) pada sila – sila pancasila tersebut. Berdasarkan analisis pada kata-kata ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan dan keadilan , secara semantic berhubungan makna “hal” yang berkaitan dengan tuhan, rakyat dan adil. Selain itu kata-kata tersebut mengandung makna abstrak. Jadi inti kata yang terkandung dalam sila-sila yaitu ketuhanan, kemanusiaan,persatuan,kerakyatan, dan keadilan, kesemuanya mengandung makna abstrak.
Isi pancasila yang singular kongkrit
Sebagaimana dijelaskan di muka isi-arti Pancasila yang bersifat umum universal adalah merupakan prinsip-prinsip dasar bagi setiap pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara. Oleh karena itu isi-arti Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia merupakan sumber segala nilai, norma, maupun sifat-sifat yang menyangkut segala hal dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara. Sebagai suatu dasar filsafat maka Pancasila bersifat abstrak, artinya tidak maujud, tidak kasat mata, dan tidak dapat ditangkap dengan indera manusia.
Namun demikian prinsip-prinsip yang bersifat universal tersebut perlu dilaksanakan, diwujudkan dan direalisasikan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara. Oleh karena itu dalam suatu pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara dan dalam hal ini adalah suatu Negara Indonesia memerlukan suatu norma-norma atau ukuran-ukuran yang berlaku secara kolektif, dan oleh karena itu isi-arti pancasila dan pengertian ini adalah bersifat umum kolektif yaitu merupakan pedoman umum bagi seluruh Bangsa Indonesia dan Negara Indonesia.
2. isi arti pancasila yang konkrit
Namun demikian pedoman umum tersebut perlu dijabarkan dan dilaksanakan dalam praktek penyelenggaraan Negara secara nyata, yaitu dalam lingkungan kehidupan nyata. Isi arti Pancasila yang khusus konkrit ini merupakan pelaksanaan Pancasila dasar filsafat Negara yang diterapkan dalam kehidupan nyata, antara lain pada bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, kebudayaan, organisasi, administrasi, partai politik maupun golongan karya, pertahanan dan semua aspek yang berkaitan dengan pembangunan nasional termasuk kebijaksanaan dalam maupun luar negeri. Pelaksanaan Pancasila yang konkrit ini sangat bersifat dinamis, yaitu sesuai dengan perkembangan zaman, keadaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peradaban manusia. Karena sifatnya yang khusus dan kongkrit serta dinamis maka setiap pelaksaan dan kebijaksanaan bisa berbeda, namun tetap dalam batas norma isi-arti Pancasila yang umum universal dan umum kolektif (yaitu sebagaimana terumuskan dalam pedoman-pedoman umum secara kolektif terutama sebagaimana tercantum dalam rumusan pokok hukum positif Indonesia yaitu UUD 1945 dan Ketetapan MPR).