Makna dari uud alenia ke empat
LMakna Pembukaan UUD 1945 Pada Alinea Keempat (IV)
Dalam alinea keempat menegaskan mengenai beberapa hal antara lain sebagai berikut…
a. Fungsi dan Tujuan negara Indonesia yaitu :
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
memajukan kesejahteraan umum
mencerdasarkan kehidupan bangsa
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Susunan dan bentuk negara, yaitu republik kesatuan
c. Sistem pemerintahan negara indonesia adalah berkedaulatan rakyat (demokrasi)
d. Dasar negara indonesia yaitu pancasila