manakah pernyataan berikut yang membedakan prinsip demokrasi ekonomi antara badan usaha koperasi dan badan usaha perseroan terbatas
Jawaban:
Perbedaan antara koperasi dengan badan usaha lain, dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Dilihat dari segi organisasi
2. Dilihat dari segi tujuan usaha
3.Dilihat dari segi pengelolaan usaha
4.Dilihat dari segi sikap hubungan usaha
Penjelasan:
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah:
1.Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
2.Pengelolaan yang demokratis,
3.Partisipasi anggota dalam ekonomi,
4.Kebebasan dan otonomi,
5.Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Sedangkan badan usaha PT (Perseroan terbatas) adalah kumpulan orang yang diberi hak dan diakui oleh hukum untuk mencapai tujuan tertentu. PT dimiliki minimal 2 orang dengan tanggung jawab yang hanya meliputi pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi.
Pengertian koperasi menurut Undang – undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Kemudian bisa disimpulkan bahwa antara koperasi dengan badan – badan usaha lain memiliki perbedaan tetapi dengan adanya perbedaan itu diharapkan ekonomi akan menjadi lebih baik lagi.