Mapel PPKN

Posted on

Uji Kompetensi 3.1
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Apa saja tiga Panitia Kecil yang dibentuk
dalam sidang kedua BPUPKI?
2. Bagaimana keanggotaaan Panitia
Perancang UUD?
3. Apa hubungan antara Panitia
Perancang Undang-Undang Dasar
dengan Panitia Kecil Perancang Undang-
Undang Dasar?
4. Apakah isi materi pembahasan sidang
kedua BPUPKI sesuai dengan
tanggal sidang?​

Mapel PPKN

Jawaban:

1. Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, dengan ketua Ir. Soekarno.

Panitia Perancang Keuangan dan Perekonomian, dengan ketua Moh. Hatta.

Panitia Perancang Pembelaan Tanah Air, dengan ketua Abikusno Tjokrosujoso.

2. Panitia Perancang UUD adalah panitia yang terdiri dari 18 Anggota, diketuai oleh Ir. Soekarno, dan memiliki tugas untuk merancang pernyataan Indonesia merdeka, merancang pembukaan Undang-Undang Dasar, serta merancang batang tubuh UUD.

3. Hubungannya adalah Panitia Kecil Perancang UUD yang dibentuk oleh Panitia Perancang UUD melakukan pembahasan rancangan batang tubuh UUD dan melaporkan kembali hasil pekerjaannya kepada ketua Panitia Perancang UUD yaitu Ir. Soekarno

4. Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945. Pada sidang pertama BPUPKI tersebut membahas perumusan dasar negara Republik Indonesia.

Sidang BPUPKI yang kedua berlangsung pada 10 Juli 1945 hingga 17 Juli 1945. Agenda sidang BPUPKI kedua adalah pembahasan mengenai rancangan undang-undang dasar (UUD), bentuk negara, pernyataan merdeka, wilayah negara, dan kewarganegaraan Indonesia