suatu perjalanan. Sesorang diperbolehkan
menjamak dan menqashar salat jika
sudah mencapai 2 marhalah. Adapun
ukuran 1 marhalah adalah ….
a. 20,16 km
b. 40,32 km
c. 80,64 km
d. 120,96 km
Marhalah artinya ukuran jarak tempuh
1 Marhalah sama dengan kurang lenih 40,32 Km. Hal ini karena salat jamak dan qashar dibolehkan dikerjakan jika sudah menempuh perjalanan kurang lebih 80,64 km atau 2 marhalah. Sehingga pilihan jawaban yang benar adalah B, adapun pilihan jawaban lainnya salah karena :
- Pilihan jawaban A salah karena menunjukkan ukuran jarak 0,5 marhalah.
- Pilihan jawaban C salah karena menunjukkan ukuran jarak 2 marhalah.
- Pilihan jawaban D salah karena menunjukkan ukuran jarak 3 marhalah.
Pembahasan
Salat jamak merupakan bentuk keringanan dalam shalat dimana umat islam dapat mengerjakan dua ibadah shalat dalam satu waktu salat. Ibadah salat jamak jika ditinjau dari segi waktu pelaksanaannya maka salat tersebut terbagi menjadi 2 bagian yaitu:
- Ibadah salat jamak takdim yaitu salah satu dari dua salat jamak di mana dua ibadah salat dikerjakan oleh umat islam pada waktu salat yang pertama dari dua salat tersebut.
- Ibadah salat jamak takhir yaitu salah satu dari dua salat jamak di mana dua ibadah salat dikerjakan oleh umat islam pada waktu salat yang kedua dari dua salat tersebut.
Pelejari lebih lanjut
- Materi tentang waktu dzuhur brainly.co.id/tugas/40103437
- Materi tentang salah satu hadis nabi yang berkaitan dengan shalat berjamaah brainly.co.id/tugas/28753418
- Materi tentang urutan shaf shalat pada saat pelaksanaan shalat secara berjamaah brainly.co.id/tugas/1681169
==================================================
Detail jawaban
Kelas : VII
Mata pelajaran : Agama Islam
Bab : Salat Berjama'ah dan Salat Sendiri (Munfarid)
Kode soal : 7.14.8
#AyoBelajar #SPJ2