masih ingatkah aksi damai yang dilakukan oleh kelompok ormas islam FPI pada tanggal 4 november 2016 beberapa waktu lalu? apa yang diinginkan? apa penyebabnya? dan bagaimana penanganan nya? adakah kaitannya dengan HAM dan pancasila?
Yang dituntut oleh demo 4 november kemarin menginginkan agar Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) diadili atau dihukum karena dianggap telah menghina agama, dalam hal ini Ahok mengutip sebuah ayat surah al-Baqarah sewaktu sosialisasi di Kepulauan seribu.
Sampai saat ini Ahok telah ditetapkan sebagai tersangkan (belum terdakwa). Polemik ini telah menimbulkan dua golongan yang saling berbeda pandangan, satu menganggap Ahok bersalah meskipun telah meminta maaf dan harus diproses secara hukum dan di pihak lain juga ada yang menganggap Ahok tidak bersalah. Kedua golongan yang PRO dan KONTRA ini bahkan berasal dari umat islam sendiri. Berbeda pandangan.
Ham & Pancasila. Ada kaitannya, karena konteksnya agama, maka kalau terbukti Ahok bersalah secara hukum dia telah mengabaikan pancasila pada sila pertama. HAM, bila keberadaan Ahok sebagai tersangka bukan murni karena regulasi hukum tapi bersifat politis.
Masih ingatkah aksi damai yang dilakukan oleh kelompok ormas islam FPI pada tanggal 4 november 2016 beberapa waktu lalu? masih
apa yang diinginkan? melengserkan ahok dengan tuntutan penistaan agama
apa penyebabnya? perbedaan persepsi antara ahok saat mengucapakan "dibodohi pake almaidah 52" dan pentolan FPI. Maksud ahok tidak ingin menghina agama, tapi menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang dibodohi oknum – oknum tertentu dengan mengatasnamakan agama
dan bagaimana penanganan nya? penyidikan terhadap kedua belah pihak, pengundangan saksi ahli dari berbagai sumber, dan juga tanpa intervensi presiden
adakah kaitannya dengan HAM dan pancasila? manusia memiliki hak untuk berpendapat, namun juga memiliki hak asasi manusia untuk dimaafkan kesalahannya
semoga membantu 🙂