masih Perlukah suatu negara mengadakan kerjasama dengan negara lain jika kebutuhan dalam negeri nya sudah dapat dipenuhi? Jelaskan pendapat kalian
Masih perlu..karena walaupun kebutuhan dalam negerinya sudah terpenuhi..tetapi kerjasama antarnegara dilakukan untuk menjalin persahabatan antarnegara tersebut.