Melaksanakan surat Al Fatihah pada waktu salat hukumnya
Jawaban:
Wajib
Penjelasan:
"(Membaca Al-Fatihah) Wajib di setiap rakaat, baik salat dengan bacaan pelan (Zuhur dan Ashar), atau pun keras (Magrib, Isya, Subuh, dan Jumat), sebagai imam, makmum, atau pun sendirian, sesuai dengan hadis riwayat Bukhari Muslim yang mengatakan, 'Tidak sah salat orang yang tidak membaca Al-Fatihah '
Semoga membantu