Memberikan suatu benda dengan tanpa ada syarat harus mendapatkan imbalan ganti, pemberian dilakukan pada saat si pemberi masih hidup dan benda yang diberikan sah milik pemberi, pengertian hibah ini menurut pendapat mazhab

Posted on

Memberikan suatu benda dengan tanpa ada syarat harus mendapatkan imbalan ganti, pemberian dilakukan pada saat si pemberi masih hidup dan benda yang diberikan sah milik pemberi, pengertian hibah ini menurut pendapat mazhab

Jawaban:

Penjelasan:imam syafi i