Memiliki memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan pemerintahan merupakan hak sebagai

Posted on

Memiliki memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan pemerintahan merupakan hak sebagai

Hal tersebut merupakan hak setiap warga negara Indonesia. dimana kita ini sama dimata hukum. tanpa ada perbedaan suku,agama,dll.