Mendapat pekerjaan dan kehidupan yang layak pasal berapa
Jawaban:
Hak yang dimaksud adalah hak untukmendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945, menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak ataspekerjaan dan penghidupan yang layakbagi kemanusiaan"